style='display:block; text-align:center;'/>
Pertanyaan ini diajukan teman saya ketika bertemu dengan dosen pascasarjana Pendidikan, “Apakah seorang mahasiswa S2 Pendidikan harus PPG?” Kiranya demikian pertanyaan itu dilontarkan. Dan saya yakin, sebenarnya pertanyaan ini banyak diajukan oleh banyak mahasiswa pendidikan lainnya. Di kesempatan itu, bu dosen memang belum sempat memberikan penjelasan panjang. Ringkasnya, ia hanya menjawab “semoga saja bisa” dan bahwa pascasarjana sedang mengusahakannya. Untungnya, di kesempatan lain ketika kami bertemu, akhirnya penjelasan lebih lengkap diutarakan.
Jadi sebenarnya tingkatan S2 sudah berada di atas PPG. Levelnya kalau tak salah adalah S1 kemudian PPG atau secara umum merupakan pendidikan profesional, dan di atasnya lagi ada S2. Tapi apakah PPG dan S2 bisa diurutkan secara hierarkis? Di situ bu dosen memberikan keraguan. Pasalnya, antara PPG dan S2 biasanya memang sangat berbeda dari segi pendekatan. PPG fokus pada praktik profesionalitas… langsung terjun ke lapangan soal ajar mengajar. Hal ini berbeda dengan S2. S2 lebih fokus ke materi pendidikan, baik itu teori-teori pendidikan, teori penilaian, hingga konten masing-masing jurusan pendidikan. Kira-kira bisa tidak seorang lulusan S2 dianggap sudah lulus PPG?
Pemerintah sendiri sampai belum menegaskan persoalan ini. Dan oleh karena itulah di kesempatan sebelumnya dosen tersebut masih memberikan harapan, “semoga saja bisa”. Beliau juga mengatakan bahwa sedang diusahakan bahwa di pascasarjana juga memuat konten PPG. Tapi harus tetap sesuai dengan S2 itu sendiri yang merupakan tingkat mastering.
Ke depannya, mungkin kita tunggu saja keputusan dari pemerintah seputar pertanyaan mengenai posisi mahasiswa S2 Pendidikan harus PPG atau tidak. Saya sendiri jelas berharap tidak. Sebab dengan begitu, seorang master pendidikan yang sudah banyak mengeluarkan dana untuk S2-nya bisa mengajar tanpa khawatir mengenai PPG.
PPG?
PPG atau Pengembangan Profesionalitas Guru sampai tulisan ini dibuat berlaku sebagai syarat untuk sertifikasi. PPG memang bukan syarat untuk menjadi guru. Jadi, bila Anda memiliki sertifikat PPG, peluang Anda mendapat intensif sertifikasi lebih besar. Persoalannya, masuk PPG tidaklah murah. Biayanya hampir setara dengan masuk S2. Itupun, lulusan PPG masih belum mendapat jaminan bahwa setelah lulus bisa langsung mengajar dengan gaji LAYAK.
Jadi wajar sekali kalau kita bertanya berkenaan dengan apakah mahasiswa harus PPG atau tidak ini. Bagaimanapun juga hal-hal seperti ini terkait dengan budget. Pusat sih enak karena hanya bisa meminta guru agar profesional tapi abai terhadap guru honorer.
0 komentar:
Posting Komentar